ALUR DAN SELEKSI CPNS DAN PPPK, MOHON DI PERHATIKAN !!

ALUR DAN SELEKSI CPNS DAN PPPK, MOHON DI PERHATIKAN !!


Alur Seleksi dan Jadwal Seleksi

 

1.    Alur Seleksi PPPK untuk JF Guru

Alur seleksi PPPK untuk JF Guru dijelaskan dalam bagan sebagai berikut.

Kemdikbudristek  mengumumkan  seleksi PPPK untuk JF Guru. Selanjutnya, calon guru PPPK mendaftar dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id. dan mengunggah dokumen pendaftaran. Verifikasi dan validasi data administrasi pendaftar PPPK untuk JF Guru dilakukan untuk memastikan bahwa pendaftar telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf F angka 2 dan 3.

Apabila  pelamar  lolos  verifikasi  dan  validasi  maka akan lanjut dalam tahap seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II dan seleksi kompetensi III. Seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II, dan seleksi kompetensi III akan dijelaskan dalam BAB III.

Calon PPPK untuk JF Guru yang tidak lolos seleksi kompetensi I, dapat mengikuti seleksi kompetensi II, dengan memilih formasi yang tersedia (formasi yang belum terisi).

Calon PPPK untuk JF Guru yang tidak lolos seleksi kompetensi II, dapat mengikuti seleksi Kompetensi III dengan memilih formasi yang tersedia (formasi yang belum terisi). Calon PPPK untuk JF Guru yang lolos seleksi diumumkan secara nasional dan selanjutnya  melakukan  pemberkasan  untuk pengusulan  Nomor Induk PPPK. Penjelasan lebih lanjut tentang seleksi PPPK untuk JF Guru tercantum dalam BAB III.

2.    Rencana Penjadwalan Seleksi PPPK untuk JF Guru

Seleksi PPPK untuk JF guru dilaksanakan dengan rencana jadwal sebagai berikut:

A.    Pengumuman Seleksi PPPK untuk JF Guru

 

Kemdikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengumumkan penerimaan seleksi PPPK untuk JF Guru melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Laman pengumuman penerimaan seleksi PPPK untuk JF Guru memuat informasi tentang:

1.    Nama jabatan

 

2.    Jumlah lowongan jabatan

 

3.    Unit kerja penempatan/instansi yang membutuhkan

 

4.    Sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik pendidikan

 

5.    Alamat dan tempat lamaran ditujukan

 

6.    Jadwal pelaksanaan seleksi

 

7.    Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar

 

8.    Masa hubungan perjanjian kerja

 

9.    Tata cara pendaftaran dan seleksi, dan;

 

10.  Layanan bantuan/call center/help desk/media sosial resmi

 

 

B.    Pendaftaran PPPK untuk JF Guru

 

Pelamar sebagaimana dimaksud BAB II huruf F angka 2 huruf a melakukan pendaftaran seleksi PPPK untuk JF Guru melalui laman resmi   Badan   Kepegawaian   Negara   yaitu   https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

1.    Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK untuk JF Guru.

2.    Pelamar wajib membuat akun secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat  https://sscasn.bkn.go.id yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL berdasarkan NIK dengan memilih jenis pengadaan PPPK Guru.

3.    Pelamar dalam membuat akun, kemudian mengunggah (upload) swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar guru PPPK 2021 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

4.    Pelamar  melengkapi  biodata,  memilih  instansi  (pastikan  bahwa instansi yang dipilih adalah Pemerintah Daerah sesuai formasi yang dituju,   karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar

pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar.

5.    Data Jabatan dan Sertifikasi Pendidikan/Kualifikasi Pendidikan

 

berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik  dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021.

6.    Setelah itu pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi:

a.     Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

b.    KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan telah

 

melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), c.    pasfoto dengan latar belakang merah

d.    ijazah asli, berukuran maksimal 800 kb;

 

1)    Ijazah  asli  sesuai  dengan  jabatan  yang  dilamar  bagi lulusan dalam negeri.

2)    Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal

 

Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemdikbudristek (dulu bernama Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1).

e.    Sertifikat pendidik asli;

 

f.     Bagi penyandang disabilitas:

 

1)    Melampirkan Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas khusus, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami;

2)    Melampirkan  link  video  singkat  yang  menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik bagi penyandang disabilitas.

7.    Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

Downloud Dokumen


Webinar Persiapan Seleksi Calon Guru ASN PPPK Tahun 2021


  1. 50 Contoh Soal CPNS/PPPK Seleksi Kompetensi Bidang ...,https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/ContohSoalCpnsSKBKesehatan.html,2,1,2572.0,0
  2. Ini Syarat Honorer Papua Barat Jadi PNS dan PPPK | Papua ...,https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/ini-syarat-honorer-papua-barat-jadi-pns-dan-pppk/,0,0,1799.0,0
  3. "Siapkan Dokumen, Pendaftaran Seleksi PPPK Mulai Dibuka ...",https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/siapkan-dokumen-pendaftaran-seleksi-pppk-mulai-dibuka-10-februari-2019,0,0,1493.0,0
  4. Simulasi Tes CAT CPNS & PPPK Online 2021 | Informasi ...,https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/simulasi-cat-cpns-online-2018.html,60,0,751.0,0
  5. Tak Ada Pengangkatan Otomatis untuk PNS/PPPK - Jati Buchori,https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/tak-ada-pengangkatan-otomatis-untuk.html,3,0,509.0,0
  6. "Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem ...",https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/jumlah-pppk-lebih-besar-dibanding-pns-sistem-kepegawaian-bakal-lebih-sehat,0,1,461.0,0
  7. Seleksi PPPK Tahap I bagi eks Tenaga Honorer K-2 dan ...,https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/baca-berita-164-seleksi-pppk-tahap-i-bagi-eks-tenaga-honorer-k2-dan-tenaga-bantu-penyuluh-pertanian-dan-peternakan.html,0,0,363.0,0
  8. Guru Honorer Akan Diperjuangkan Menjadi PPPK ...,https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/guru-honorer-akan-diperjuangkan-menjadi-pppk.html,0,5,292.0,0
  9. "Validasi Hasil PPPK 317 Instansi Rampung, BKN ... - Setkab",https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/validasi-hasil-pppk-317-instansi-rampung-bkn-peserta-silakan-cek-kelulusan-di-laman-instansi/,0,0,277.0,0
  10. Persyaratan Mendaftar PPPK - INFO PNS dan Lowongan Kerja,https://berbagiilmukhalifahsetiadarma.blogspot.com/persyaratan-mendaftar-pppk.html,0,0,255.0,0


Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari ALUR DAN SELEKSI CPNS DAN PPPK, MOHON DI PERHATIKAN !!. Berlangganan melalui email sekarang juga:

guru

BACA JUGA LAINNYA:

0 Response to "ALUR DAN SELEKSI CPNS DAN PPPK, MOHON DI PERHATIKAN !!"

OPS